SABTU, 24 MEI 2008
Tiada penyakit tanpa ada obatnya. Kata-kata itulah mungkin yang senantiasa memenuhi benak para peneliti di dunia kedokteran sehingga terus-menerus mencari terapi terbaik untuk kesembuhan pasien. Salah satu teknologi kedokteran yang saat ini marak dikembangkan adalah stem sel. Pengembangan stem sel memberi harapan bagi penyembuhan berbagai penyakit yang belum bisa terobati sampai saat ini. Walaupun masih berbenturan dengan berbagai masalah etika serta beragam teknologi pengembangannya. Sejauh ini, ada tiga sumber stem sel, yakni stem sel embrionik, stem sel dewasa, stem sel tali pusat, dan transplantasi stem sel xeno.
Inti dari terapi ini adalah adanya stem cell (sel induk). Sel ini menjadi cikal bakal sel-sel tubuh manusia, dengan 2 sifat khusus. Pertama mampu mengalami perbanyakan diri tanpa mengubah ciri-ciri genetiknya, sampai berlipat-lipat kali. Kedua, mampu mengalami pematangan (differentiation) menjadi berbagai jenis sel khusus.
Dari sisi “fase”nya ada 2 sel induk. Embryonic stem cells (ESC) diperoleh dari sel-sel pada tahap blastosit (sekitar 5-7 hari setelah pembuahan). Sedangkan adult stem cells (ASC) diambil dari sumsum tulang, darah tepi dan darah tali pusat. Sebenarnya di setiap bagian tubuh terdapat stem cell, namun dari ketiga tempat tersebut lebih mudah diperoleh stem cell. Sedangkan transplantasi stem sel xeno menggunakan stem sel dari makhluk hidup selain manusia.
Penggunaan sel stem embrionik masih dibayangi masalah etika dan dilarang di beberapa Negara. Pemerintah Federal Amerika Serikat melarang pendanaan penelitian yang menggunakan sel induk berasal dari embrio, tetapi tidak melarang kegiatan penelitiannya. Namun, di beberapa negara, seperti Singapura, Korea, dan India, penggunaan sel stem embrionik manusia untuk kedokteran regeneratif diperbolehkan. Kanada membolehkan penggunaan embrio sisa bayi tabung untuk penelitian sel induk. Swedia mendukung kegiatan kloning embrio untuk tujuan pengobatan. Sedangkan penggunaan stem sel xeno masih kontroversial.
SABTU, 24 MEI 2008 DI RUANG RAPAT UTAMA GEDUNG PB IDI JAKARTA
